Info Populasi Tentang Beo Nias



Populasi Beo Nias semakin sedikit hingga membuatnya menjadi langka. Burung ini sebenarnya dilindungi oleh undang-undang berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931, Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/1970, Undang-undang No. 5 Tahun 1990, dan Peraturan pemerintah No. 7 Tahun 1999, namun pada kenyataanya Beo Nias lebih banyak ditemukan dalam sangkar ketimbang di habitat aslinya. Pemerintah telah menetapkan Beo Nias sebagai fauna ikon Sumatera Utara. Nama latin dari Beo Nias adalah Gracula religiosa robusta.Nama inggris untuk Beo Nias adalah Common Hill Myna.


Beo Nias masuk dalam kategori burung dengan ukuran sedang dengan panjang badan sekitar 39-41 cm. Seperti yang telah disinggung di atas, Beo Niasmemiliki tubuh yang lebih besar dari beo lainya. Bagian kepala dari Beo Niasmemiliki bulu yang pendek. Cuping telinga dari beo ini menyatu pada bagian belakang kepala yang menggelambir ke arah lehernya. Warna dari gelambir cuping ini terlihat mencolok dengan warna kuning cerah. Juga pada bagian kepalanya terdapat sepasang pial yang berwarna kuning yang letaknya berada pada sisi kepala. Warna mata berwarna cokelat gelap. Paruh Beo Nias berwarna oranye dengan sedikit kuning pada bagian ujungnya. Sebagian besar dari tubuhBeo Nias ditutup oleh bulu yang berwarna hitam pekat, dan sedikit warna putih pada bagian sayapnya. Beo Nias memiliki jari kaki yang sama dengan kebanyakan burung lainnya yaitu empat dengan posisi tiga jari kedepan dan satu kebelakang dengan ciri khas warna kuning. Burung ini hidup berkelompok atau berpasangan. Beo Nias membuat sarang dengan cara melubangi batang pohon yang tegak dan tinggi. Makanan dari Beo Nias adalah buah-buahan, namun burung ini sesekali memakan serangga kecil.


HABITAT DAN PERSEBARAN BEO NIAS
Habitat asli dari Beo Nias berada pada pulau Nias dan sekitarnya seperti Pulau Babi, Pulau Bangkaru, Pulau Tuangku dan Pulau Simo. Pada habitatnya, Beo Nias biasanya terdapat pada hutan dataran rendah hingga ketinggian 800 meter dpl.


POPULASI DAN KONSERVASI BEO NIAS
Populasi Beo Nias yang merupakan ikon Sumatera Utara kini semakin mengkhawatirkan. Populasinya semakin menurun. Burung ini kini semakin sulit untuk ditemui di alam bebas. Bahkan penemuan yang mengejutkan terjadi ketika dilakukan penelitian oleh IPB bersama Kementrian Kehutanan pada tahun 1996-1997 yang hanya menemukan 7 ekor Beo Nias saja. 

Pada masa penjajahan, pemerintah Indonesia bahkan pemerintah kolonial belanda telah melindungi satwa ini dengan harapan mengurangi resiko perburuan liar. Dengan dimasukkannya Beo Nias dalam Peraturan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931, Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/1970, Undang-undang No. 5 Tahun 1990, dan Peraturan pemerintah No. 7 Tahun 1999 diharapkan populasi Beo Nias akan membaik sehingga Beo Nias dapat dilestarikan. kesadaran kita akan pentingnya melindungi Beo Nias sangat diharapkan agar Beo Nias tidak berakhir sebagai kenangan.
  • Artikel pilihan seputar beonias :
TIPS MEMBEDAKAN BEO JANTAN DAN BETINA