Beo Nias masuk dalam kategori burung dengan ukuran sedang dengan panjang badan sekitar 39-41 cm.
Beo Nias memiliki tubuh yang lebih besar dari beo lainya. Bagian kepala dari Beo Nias memiliki bulu yang pendek. Cuping telinga dari beo ini menyatu pada bagian belakang kepala yang menggelambir ke arah lehernya.
Warna dari gelambir cuping ini terlihat mencolok dengan warna kuning cerah. Juga pada bagian kepalanya terdapat sepasang pial yang berwarna kuning yang letaknya berada pada sisi kepala.
Warna mata berwarna cokelat gelap. Paruh Beo Nias berwarna oranye dengan sedikit kuning pada bagian ujungnya. Sebagian besar dari tubuhBeo Nias ditutup oleh bulu yang berwarna hitam pekat, dan sedikit warna putih pada bagian sayapnya.
Beo Nias memiliki jari kaki yang sama dengan kebanyakan burung lainnya yaitu empat dengan posisi tiga jari kedepan dan satu kebelakang dengan ciri khas warna kuning. Burung ini hidup berkelompok atau berpasangan.
Beo Nias membuat sarang dengan cara melubangi batang pohon yang tegak dan tinggi. Makanan dari Beo Nias adalah buah-buahan, namun burung ini sesekali memakan serangga kecil.
POPULASI BEO NIAS
Bahkan penemuan yang mengejutkan terjadi ketika dilakukan penelitian oleh IPB bersama Kementrian Kehutanan pada tahun 1996-1997 yang hanya menemukan 7 ekor Beo Nias saja. Pada masa penjajahan, pemerintah Indonesia bahkan pemerintah kolonial belanda telah melindungi satwa ini dengan harapan mengurangi resiko perburuan liar.
Dengan dimasukkannya Beo Nias dalam Peraturan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931, Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/1970, Undang-undang No. 5 Tahun 1990, dan Peraturan pemerintah No. 7 Tahun 1999 diharapkan populasi Beo Nias akan membaik sehingga Beo Nias dapat dilestarikan.